BLT Dana Desa Tahun 2021 Mulai disalurkan Pemerintah Desa Cijati - DESA CIJATI
Sebanyak 18 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Desa Cijati Kecamatan Situraja mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penyaluran BLT untuk bulan pertama kepada 18 KPM ini dilaksanakan Pemerintah Desa Cijati pada Hari Rabu tanggal 31 Maret 2021. 18 KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 merupakan warga Desa Cijati yang telah diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Cijati pada tanggal 23 Februari 2021.
Dalam sambutannya sebelum penyerahan BLT Dana Desa, Kepala Desa Cijati yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa mengatakan bahwa untuk penyaluran BLT Dana Desa untuk Tahun 2021 Pemerintah Desa Cijati menganggarkan sebesar Rp. 64.800.000 untuk 18 KPM selama 12 bulan. Adapun untuk pelaksanaan BLT Dana Desa ini akan dievalusi pertiga bulan. Diharapkan dengan disalurkannya BLT Dana Desa ini bisa sedikit mengurangi beban hidup masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Salah seorang warga penerima BLT Dana yakni ibu Iim Rusmiati mengatakan bahwa dirinya merea bersyukur menerima BLT Dana Desa dari pemerintah desa. Dia mengatakan sedikit terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena dirinya sudah tidak bekerja sejak ada pandemi COVID-19